Inovasi Pelayanan Publik

PELAYANAN HOMECARE

 

Sesuai dengan keputusan Direktur RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah Nomor 441.3/1/6944/II/2016 tanggal 1 Juni 2016 tentang Inovasi Pelayanan Publik adalah salah satu bentuk kebijakan dalam mendekatkan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat,  yaitu berupa HOMECARE.

Salah satu contoh HOMECARE yang telah dilakukan RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah adalah layanan langsung kepada Tn. A.S. (26 tahun) salah satu warga Kota Semarang pada tanggal 2 Juni 2016. Kami segera merespon saat itu juga setelah mendapat laporan per telepon dari warga pada tanggal yang sama, bahwa perilaku yang bersangkutan sudah sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat lingkungan tempat tinggalnya, sementara keluarga tidak sanggup membawa yang bersangkutan berobat ke RSJ.

 

Seorang dokter dan seorang perawat telah mendatangi rumah pasien melakukan pemeriksaan dan ditemukan indikasi perlu penanganan lebih lanjut.

Pasien HOMECARE dapat menggunakan fasilitas BPJS  Kesehatan untuk Rawat Inap di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya kami sarankan agar keluarga segera ke Puskesmas agar dapat membawa pasien yang bersangkutan guna penanganan lebih lanjut ke RSJ dr. Amino Gondohutomo.

Kami RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah “Siap Melayanai Anda” dengan “ Menjamin Mutu & Keselamatan Pasien.”