VISITASI DAN VERIFIKASI PPID

Setelah lolos di tahap 1 ( Penilaian Website ), tahap 2 ( Kuesioner Penilaian Mandiri ) dan tahap 3 ( Verifikasi dan Visitasi ), hari ini (25/11) PPID RSJD Dr. Amino Gondohutomo masuk di tahap uji publik. Ini adalah tahapan terakhir dan penentu pemeringkatan keterbukaan informasi tahun 2020.
.
Pemeringkatan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah bertujuan untuk melihat sejauh mana Badan Publik mengimplementasikan kebijakan dan mewujudkan keterbukaan informasi tak terkecuali informasi berkaitan penanganan Covid-19.
Penyampai materi Uji publik secara virtual oleh direktur sebagai pimpinan badan publik dihadapan tim penilai dari KIP , LSM maupun masyarakat.
.
Semoga dengan keberhasilan PPID RSJD Dr. Amino Gondohutomo melewati uji publik ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara cepat, mudah, murah dan tuntas kepada masyarakat. Semua informasi publik dapat diakses di web utama maupun web PPID RSJD Dr. Amino Gondohutomo secara transparan.