Recredentialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan. Recredentialing Tim BPJS kesehatan dan PERSI di RSJD Dr. Amino Gondohutomo ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sudah sesuai standar pelayanan.
- dilaksanakan hari Kamis, 5 Desember 2018 di Ruang Borobudur RSJD Dr. Amino Gondohutomo diikuti oleh seluruh jajaran direksi , tenaga kesehatan dan seluruh Tim JKN . Survei dan monitoring juga dilakukan dengan telaah lapangan di TPPRI (Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap), TPPRJ(Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan) , Rawat inap, IGD maupun Poliklinik rawat jalan
Tujuan dari recredentialing ini diharapkan RSJD Dr. Amino Gondohutomo mampu memenuhi standart kelayakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di tahun yang akan datang.
Acara ini dibuka oleh dr. Erlina Rumanti, M.Kes , Wakil Direktur Pelayanan Medik RSJD Dr. Amino Gondohutomo. “Diharapkan semua Dokter dan Perawat dapat memberikan data dukung untuk kelengkapan persyaratan , supaya dapat memenuhi standart yang seharusnya”, demikian kata beliau.
Tim Penilai : 1. Asep Dwi Prasetyo (Staff BPJS )
2. Susi (Staff BPJS)
3. dr. Yuswanti (PERSI)


