Direktur Amino Hospital dr. Alek Jusran, M.kes menyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Piagam Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Purna Tugas 1 Mei 2026. Adapun pegawai yang memasuki purna tugas periode ini adalah Bp. Marjito. Penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian hingga mencapai garis finish dengan integritas yang terjaga.
Selamat memasuki masa purna tugas kepada Bapak Marjito atas segala kerja keras dan kontribusinya selama 35 tahun 4 bulan di RSJD dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah.
Terima kasih telah menjadi bagian dari keluarga besar Amino Hospital, kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan dan memberikan teladan yang baik. Semoga masa pensiun ini membawa kebahagiaan dan terus memberikan kontribusi positif serta inspirasi di tengah masyarakat meski sudah tidak lagi bertugas secara kedinasan.
#RSJDAminoGondohutomo#PurnaTugas#ASNIndonesia#JawaTengah#Semarang


