Penilaian WBK RSJD Dr. Amino Gondohutomo Prov Jateng

Penilaian WBK dari Kementrian PAN & RB di

RSJD Dr. Amino Gondohutomo Prov.Jawa Tengah

(Senin, 24 Oktober 2016)

 

Zona Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada SKPD yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Bebas Bersih Melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

RSJD Dr. Amino Gondohutomo Prov. Jawa Tengah dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional maka tanggal 20 Mei 2016 dilakukan pencanangan SKPD yang berkomitmen membangun Zona Integritas menuju WBK / WBBM.

Bertepatan dengan momen Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2016, pada tanggal 20 Mei 2016 RSJD Dr. Amino Gondohutomo Prov. Jawa Tengah mendeklarasikan sebagai SKPD yang berkomitmen membangun Zona Integritas menuju WBK / WBBM yang dihadiri oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Ombudsman Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Biro Organisasi & Kepegawaian Setda Prov. Jawa Tengah serta Seluruh Civitas Hospital.

Komitmen membangun ZI menuju WBK / WBBM ditauladankan lewat pimpinan dan ditumbuhkan sebagai perilaku ASN oleh seluruh pegawai dalam berperilaku, bertutur sapa, berkinerja demi kepuasan masyarakat yang dilayani.

Sebagai buktinya, RSJD Dr. Amino Gondohutomo Prov. Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 Oktober 2016 telah dinilai oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penilaian yang dilakukan meliputi presentasi Pimpinan dan implementasi WBK, telusur implementasi WBK pada pegawai, wawancara dengan pasien dan atau keluarga, telusur sarana di pelayanan dan telusur dokumentasi terhadap 6 indikator penilaian.