
Pandemi COVID-19 merupakan bencana non alam yang dapat memberikan dampak pada kondisi kesehatan jiwa dan psikososial setiap orang. Menurut WHO (2020), munculnya pandemi menimbulkan stres pada berbagai lapisan masyarakat. Mengingat adanya risiko peningkatan masalah kesehatan jiwa dan gangguan kejiwaan akibat COVID-19 di masyarakat, maka perlu adanya dukungan kesehatan jiwa dan psikososial kepada masyarakat salah satunya pada orang sehat biar tetap sehat. Secara global istilah ‘Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS), bertujuan melindungi atau meningkatkan kesejahteraan psikologis.