DUKUNGAN SOSIAL DALAM REHABILITASI PASIEN NAPZA

NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) adalah jenis zat atau obat-obatan yang digunakan dalam dunia kesehatan karena memiliki efek tertentu dalam proses penyembuhan dan mengurangi rasa sakit. NAPZA dikenal juga dengan istilah Narkoba atau Narkotika. Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan….