BUDAYAKAN PEGAWASAN ORANGTUA TERHADAP BAHAYA RISIKO NAPZA PADA REMAJA

NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) yang istilah populernya dikenal oleh masyarakat dengan Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif yang merupakan suatu zat yang mewakili semua bahan yang dapat menyebabkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, alat reproduksi dan penyakit menular seperti Hepatitis dan HIV/AIDS. Penyalahgunaan narkoba dapat pula menyebabkan gangguan jiwa seperti paranoid juga gangguan fungsi sosial (Kholik, S., Evi, R. M., 2014).